JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti urgensi pendidikan non-formal dalam menjangkau anak-anak yang tidak tersentuh pendidikan formal.
Hal tersebut disampaikan Hetifah Sjaifudian menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) yang berlangsung di Kompleks Kementerian Desa dan PDT pada Kamis (20/02/2025).
“Saat ini ada lebih dari 20% anak muda Indonesia yang tidak bekerja dan juga tidak mendapatkan pelatihan apapun. Tentunya hal ini akan berdampak pada degradasi mental mereka.”
“Di sinilah peran PKBM menjadi vital untuk memberikan pendidikan dan pelatihan non-formal yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Terdapat sekitar 10.458 lembaga PKBM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan 43.893 tutor yang mendidik hampir dua juta peserta didik.
Namun, data dari Pusdatin Kemendikdasmen mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 4.069.378 anak yang belum tertangani, baik karena putus sekolah maupun belum memiliki akses pendidikan.
Salah satu Duta PKBM yang dilantik dalam acara ini adalah Atta Halilintar. Ia menegaskan bahwa pendidikan non-formal telah berkontribusi besar dalam kesuksesan kariernya.
Sebagai lulusan PKBM, Atta mengaku mendapatkan wawasan kewirausahaan yang sangat membantunya dalam mengembangkan berbagai bisnis di bawah naungan AHHA Production.
Deputi Bidang Kewirausahaan, Siti Azizah, juga menyoroti peran PKBM dalam penguatan sektor kewirausahaan di Indonesia. Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia masih berkisar 3% dari total populasi, padahal untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, setidaknya dibutuhkan 10 juta wirausahawan baru.
“PKBM menjadi salah satu solusi dengan modul-modul kewirausahaan yang disediakan untuk membangun mental dan keterampilan bisnis masyarakat,” jelasnya.
Sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, Hetifah menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pendidikan non-formal.
Ia menyoroti pentingnya pengakuan terhadap para tutor PKBM yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.
“Tutor pendidik yang ada di PKBM sudah seharusnya menjadi profesi yang diakui karena dedikasi mereka yang luar biasa terhadap pendidikan kita. Sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, saya akan memastikan bahwa revisi ini memberikan pengakuan dan ruang yang lebih besar bagi PKBM untuk berkarya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hetifah juga menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas SDM Indonesia, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal.
Rakernas PKBM menjadi momentum penting dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif bagi pendidikan non-formal.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PKBM semakin berkembang sebagai solusi utama dalam meningkatkan akses pendidikan dan membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.***