Sepanjang sejarah industri musik, banyak lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar karena berbagai alasan, mulai dari lirik yang dianggap provokatif hingga konten yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial.
Berbagai alasan melatarbelakangi pelarangan ini, mulai dari lirik yang dianggap menyinggung institusi tertentu, muatan kritik sosial yang tajam, hingga isu moral yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah lagu Bayar, Bayar, Bayar dari band punk Sukatani, yang sempat viral karena liriknya disebut menyinggung aparat penegak hukum.
Meskipun sempat terjadi kesalahpahaman yang berujung pada permintaan maaf dari band Sukatani kepada pihak kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait lagu tersebut.
Deretan Lagu Indonesia yang Pernah Dilarang Diputar
Termasuk lagu dari band Sukatani, berikut adalah tujuh lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar dan dicabut peredarannya dari berbagai platform:
1. Hati yang Luka – Betharia Sonata
Lagu Hati yang Luka yang populer pada era 1980-an mengisahkan kehidupan rumah tangga yang penuh penderitaan.
Meski tidak mengandung kritik terhadap pemerintah, lagu ini masuk dalam daftar lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar di era Orde Baru karena dianggap “cengeng”.
Pada perayaan ulang tahun TVRI ke-26 pada 24 Agustus 1988, Menteri Penerangan Harmoko secara resmi melarang pemutaran lagu-lagu dengan tema serupa, termasuk Gelas-Gelas Kaca milik Nia Daniaty.
Alasannya, lagu-lagu ini dinilai tidak membangun semangat kerja dan dianggap tidak sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
2. Mimpi di Siang Bolong – Doel Sumbang
Dirilis pada 1970-an, lagu Mimpi di Siang Bolong menjadi hits di kalangan anak muda, tetapi juga memicu kontroversi.
Lagu ini dianggap mengandung kritik terhadap pemerintahan Soeharto, menyinggung praktik korupsi, serta menggambarkan manipulasi politik yang terjadi pada masa itu.
Karena isi liriknya yang berpotensi menggugah opini publik secara negatif, lagu ini masuk dalam daftar lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar di era Orde Baru.
3. Surat untuk Wakil Rakyat – Iwan Fals
Sebagai musisi yang kerap menyuarakan keresahan rakyat, Iwan Fals juga mengalami sensor terhadap karyanya. Salah satunya adalah Surat untuk Wakil Rakyat, yang dirilis pada 1987.
Lagu ini mengkritik anggota DPR yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seperti tidur saat sidang dan kurang memperhatikan kepentingan rakyat.
Karena liriknya yang tajam, lagu ini sempat dilarang tayang di televisi dan media massa karena dianggap bisa mengganggu stabilitas politik.
4. Pak Tua – Elpamas
Pak Tua, lagu yang ditulis oleh Iwan Fals dan dinyanyikan oleh band rock Elpamas, juga masuk dalam daftar lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar.
Dirilis dalam album Tato (1991), lagu ini menggambarkan sosok pemimpin yang sudah tua tetapi tetap mempertahankan kekuasaannya.
Liriknya yang dianggap menyindir pemerintahan saat itu membuat lagu ini dilarang beredar di radio. Bahkan, video klipnya juga dicekal dari televisi nasional dan swasta.
5. Cinta Satu Malam – Melinda
Berbeda dari lagu-lagu sebelumnya yang dilarang karena kritik politik, Cinta Satu Malam karya Melinda dicekal karena liriknya yang dinilai vulgar.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang pemutaran lagu ini di media massa setelah mendapatkan desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD Jawa Barat.
Selain itu, lagu ini juga masuk dalam daftar lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar bersama beberapa lagu lain dengan tema serupa, seperti Mobil Bergoyang, Hamil Duluan, dan Aku Ingin Dilubangi.
6. Gossip Jalanan – Slank
Sebagai band yang dikenal lantang mengkritik pemerintah, Slank juga mengalami sensor terhadap karyanya.
Lagu Gossip Jalanan, yang masuk dalam album Plur (2004), berisi kritik terhadap praktik korupsi dan mafia dalam berbagai institusi.
Liriknya menyinggung mafia di tubuh kepolisian, pemilu, serta peredaran narkoba yang sulit diberantas. Karena dianggap bisa memicu ketidakstabilan politik, lagu ini sempat masuk dalam daftar lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar.
7. Bayar Bayar Bayar – Sukatani
Kasus lagu Indonesia yang pernah dilarang diputar terbaru datang dari band Sukatani, yang harus menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform streaming musik karena dianggap mengkritik institusi kepolisian.
Pada 20 Februari 2025, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, mengunggah pernyataan permintaan maaf di media sosial.
Mereka mengaku menarik lagu tersebut secara sukarela dan meminta masyarakat untuk menghapus rekaman yang telah beredar di media sosial.
Sementara band Sukatari telah menghapus lagu bertajuk Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform musik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, justru mengaku tidak mempersoalkan lagu tersebut dan menjelaskan bahwa semua itu terjadi hanya karena kesalahpahaman semata.