JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi kesepakatan antara importir dan pengrajin tahu tempe untuk menjaga stabilitas harga kedelai. Harga Acuan Penjualan (HAP) ditetapkan sebesar Rp11.500 per kilogram di tingkat importir, sehingga harga di pengrajin tetap di bawah Rp12.000 per kg.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama asosiasi dan pelaku usaha pada Kamis (9/4/2026). Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menegaskan isu harga kedelai tembus Rp20.000 tidak benar. “Harga tetap di bawah HAP, bahkan di level importir masih sekitar Rp11.500 per kg,” ujarnya.
Yudi memastikan pasokan dan harga kedelai masih terkendali meski ada tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya logistik dan distribusi. Pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kedelai seluas 37.500 hektare untuk mengurangi ketergantungan impor.
Data Gakoptindo per 8 April menunjukkan harga kedelai di berbagai wilayah masih sesuai HAP: Jakarta Rp10.500–11.000 per kg, Jawa Rp10.555, Bali dan NTB Rp10.550, Sumatra Rp11.450, Sulawesi Rp11.113, dan Kalimantan Rp10.908.
Direktur PT FKS Multi Agro Tbk, Tjung Hen Sen, menyebut harga kedelai di tingkat importir berada di kisaran Rp10.100–10.300 per kg, sementara di pengrajin sekitar Rp10.500–11.000. Sekjen Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo, menegaskan harga tahu tempe tetap stabil di kisaran Rp12.000–13.000.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran importir menjaga stabilitas harga. “Naik bolehlah naik tetapi jangan sampai menekan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tegasnya.