JAKARTA – Perwakilan inDrive menyatakan masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai skema Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek daring. Pembahasan THR Ojol ini bertujuan menciptakan sistem yang adil dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan, menjelaskan bahwa tahun lalu perusahaan memberikan insentif khusus selama Ramadhan, tetapi bukan dalam bentuk THR. Insentif tersebut disesuaikan dengan kinerja pengemudi dalam periode tertentu.
“Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait regulasi antara perusahaan aplikasi ride-hailing dan pengemudi. Ini menjadi alasan mengapa kami masih mempertimbangkan program yang tepat,” kata Wahyu usai peluncuran inDrive Money di Jakarta, Kamis (27/2).
Ia menambahkan, skema insentif bisa serupa dengan tahun lalu, di mana pengemudi yang menyelesaikan sejumlah order dalam periode tertentu akan mendapat bonus.
Namun, mekanisme pemberian insentif masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah. Jika mengacu pada tahun lalu, insentif difokuskan pada kota dengan pertumbuhan pesanan tinggi seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Sementara itu, President of inDrive, Mark Loughran, menegaskan bahwa model bisnis mereka mendukung kesejahteraan pengemudi dengan sistem komisi hanya sekitar 10 persen per perjalanan, lebih rendah dibandingkan kompetitor.
“Harga kami selalu transparan. Penumpang dan pengemudi dapat melihat harga satu sama lain, lalu memutuskan apakah menerima atau menolak perjalanan yang ditawarkan. Mereka selalu punya pilihan,” ujar Mark.
Menurutnya, pendekatan ini memberikan kebebasan menentukan tarif perjalanan serta memastikan keadilan dalam pendapatan pengemudi.