Sebagai upaya menghentikan peningkatan dan penularan covid-19, Pemerintah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, kembali mengatur pembatasan mobilitas masyarakat. Bahkan kegiatan pertemuan, maupun kegiatan ke luar daerah oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Temanggung juga telah dibatasi.