JAKARTA – Pemerintah Iran menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka untuk pelayaran internasional, meski ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel semakin meningkat di kawasan Teluk.
Namun, sejumlah kapal memilih menunda melintas. Kekhawatiran perusahaan asuransi terhadap potensi eskalasi konflik menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa jalur strategis itu tidak ditutup, tetapi risiko perang membuat pelayaran menjadi tidak pasti.
“Selat Hormuz tidak ditutup. Kapal-kapal ragu karena perusahaan asuransi khawatir terhadap perang yang Anda mulai, bukan Iran,” ujar Araghchi melalui media sosial X, dilansir dari Anadolu, Senin (23/3/2026).
Ia menegaskan bahwa tekanan maupun ancaman tambahan tidak akan mengubah sikap Teheran. Menurutnya, kebebasan navigasi harus berjalan seiring dengan kebebasan perdagangan dan wajib dihormati.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Iran kembali memastikan tidak ada pemblokiran di Selat Hormuz. Meski demikian, Iran memperingatkan bahwa kapal dari pihak yang dianggap agresor tidak akan diperlakukan sebagai pelayaran normal, melainkan akan ditangani sesuai kerangka hukum konflik serta keputusan otoritas Iran.
Sejak awal Maret, Iran secara efektif membatasi akses di Selat Hormuz—jalur vital yang menyalurkan sekitar 20 juta barel minyak per hari dan hampir 20 persen perdagangan gas alam cair global—untuk sebagian besar kapal.
Situasi ini berdampak pada meningkatnya biaya pengiriman dan asuransi, sekaligus mendorong kenaikan harga minyak serta memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu mengancam akan menghancurkan fasilitas pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak membuka jalur tersebut dalam waktu 48 jam.
Ketegangan di kawasan meningkat sejak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari, yang kemudian dibalas Teheran dengan serangan drone dan rudal yang menyasar Israel serta negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.