YERUSALEM,PALESTINA — Pemerintah Palestina mengecam keputusan otoritas Israel yang mengganti nama Bab al-Amoud, salah satu gerbang bersejarah di Kota Tua Yerusalem Timur, menjadi “Gerbang Lama”. Perubahan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mengikis identitas Arab, Islam, dan Kristen yang melekat kuat dalam sejarah Yerusalem.
Pemerintahan Wilayah Yerusalem atau Jerusalem Governorate menyebut papan nama Bab al-Amoud baru-baru ini dicopot dan digantikan dengan nama baru. Gerbang tersebut selama ini juga dikenal secara internasional sebagai Damascus Gate atau Gerbang Damaskus.
Bab al-Amoud merupakan salah satu akses utama menuju kawasan Kota Tua Yerusalem. Lokasi ini juga dikenal sebagai landmark penting yang memiliki nilai sejarah dan simbolis bagi warga Palestina.
Pemerintahan Wilayah Yerusalem menilai pergantian nama tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai perubahan administratif. Menurut mereka, nama-nama yang melekat pada berbagai lokasi bersejarah di Yerusalem merupakan bagian dari identitas dan memori kolektif masyarakat.
“Nama-nama yang melekat pada gerbang, jalan, dan lokasi-lokasi penting di kota ini merupakan bagian integral dari ingatan nasional, sejarah, dan budaya Yerusalem,” demikian pernyataan resmi Pemerintahan Wilayah Yerusalem.
Pihak Palestina memperingatkan bahwa perubahan nama tersebut menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang dinilai berupaya mengubah wajah historis Yerusalem. Namun, mereka menegaskan bahwa penggunaan nama baru tidak serta-merta menghapus sejarah maupun ingatan masyarakat terhadap tempat-tempat bersejarah di kota tersebut.
Pergantian nama Bab al-Amoud juga terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap sejumlah institusi dan pejabat Palestina di Yerusalem Timur.
Sehari sebelum perubahan papan nama itu diumumkan, pasukan Israel menyita Pusat Pelatihan Kejuruan Qalandia yang dikelola badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA. Staf di fasilitas tersebut dikosongkan dari lokasi sebelum pasukan Israel mengambil alih kompleks dan mengibarkan bendera Israel di halaman.
Setelah pengambilalihan tersebut, Pemerintah Kota Yerusalem yang dibentuk Israel mengirim petugas ke lokasi untuk melakukan persiapan pembangunan kompleks pendidikan kota.
Tekanan terhadap pihak Palestina juga menyentuh pejabat pemerintahan. Menteri Urusan Yerusalem Palestina, Ashraf al-Aawar, ditangkap otoritas Israel ketika menghadiri acara takziah keluarga di kawasan Silwan, yang berada tidak jauh dari kompleks Masjid Al-Aqsa.
Penangkapan itu bukan kali pertama dialami al-Aawar. Sebelumnya, ia pernah ditangkap di kediamannya di Silwan dan menjalani penahanan selama beberapa jam sebelum akhirnya dibebaskan. Tahun sebelumnya, otoritas Israel juga memberlakukan larangan bagi al-Aawar untuk memasuki wilayah Tepi Barat selama enam bulan. Larangan tersebut kemudian diperpanjang.
Pemerintah Palestina selama ini menuding kebijakan Israel di Yerusalem Timur dilakukan melalui berbagai cara, termasuk perluasan permukiman, pembongkaran bangunan milik warga Palestina, penutupan atau penyegelan institusi, hingga perubahan terhadap simbol dan penamaan sejumlah lokasi.
Persoalan tersebut tidak terlepas dari status Yerusalem Timur yang menjadi sengketa sejak Israel menguasai wilayah itu dalam Perang Enam Hari pada 1967. Israel kemudian menyatakan pencaplokan terhadap Yerusalem Timur, tetapi langkah tersebut tidak mendapat pengakuan internasional secara luas.
Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 478 dan sejumlah keputusan lainnya menolak tindakan sepihak yang bertujuan mengubah status hukum, karakter fisik, komposisi demografis, maupun status politik Yerusalem.
Dalam konteks tersebut, perubahan nama Bab al-Amoud kembali menempatkan persoalan identitas dan warisan sejarah Yerusalem sebagai isu sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Bagi pihak Palestina, nama-nama bersejarah di kota tersebut bukan sekadar penanda lokasi, melainkan bagian dari sejarah dan identitas yang telah terbentuk selama berabad-abad.



