Live Program UHF Digital

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G 8 Triliun Rupiah, Segini Harta Kekayaan Johnny G Plate

Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Kader Partai Nasdem ini pun langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Kasus korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G sebagai infrastruktur pendukung Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar 8 triliun rupiah.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), terakhir kali Johnny G Plate melaporkan harta kekayaannya pada 16 Maret 2022 untuk periode 2021. Tercatat bahwa Johnny G Plate memiliki harta kekayaan mencapai 191,2 miliar rupiah. Ditemukan bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa 46 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai 141,4 miliar rupiah.

Selain itu, Sekjen Partai Nasdem ini juga memiliki 2 alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai 460 juta rupiah, serta harta bergerak lainnya senilai 3,6 miliar rupiah, surat berharga senilai 4,1 miliar rupiah, dan kas serta setara kas sebesar 51,9 miliar rupiah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *