Live Program UHF Digital

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Sekjen Partai Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Johnny G Plate mengenakan rompi merah muda saat Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadapnya di Rutan Salemba selama 20 hari.

Menurut Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kominfo, Johnny G Plate disebut meminta uang sebesar 500 juta setiap bulan. Plate juga diduga melakukan manipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek dengan tujuan agar dananya dapat dicairkan terlebih dahulu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *