JATIM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6). Langkah tersebut langsung menyita perhatian publik karena dilakukan dengan pengamanan ketat dan berlangsung selama berjam-jam.
Sejak pagi, sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di area kantor yang berada di Jalan Raya Bandara Juanda. Beberapa anggota berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang ditempatkan di pintu masuk utama, sementara petugas lainnya mengawasi akses menuju lobi gedung.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu masih berlangsung hingga sore hari. Aktivitas tersebut memunculkan spekulasi mengenai perkara yang tengah ditangani penyidik, terlebih karena hingga kini aparat belum mengungkap detail kasus yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut.
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di lingkungan KPPBC Juanda. Namun, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh materi penyidikan yang sedang berjalan.
“Nanti kami akan konferensi pers terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda,” kata Yusuf kepada wartawan di lokasi, Rabu siang.
Pernyataan singkat itu menjadi satu-satunya keterangan resmi yang disampaikan aparat selama proses penggeledahan berlangsung. Polisi memilih menahan informasi lebih lanjut dengan alasan kepentingan penyidikan.
Berlangsung Sejak Pagi hingga Sore
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kortastipidkor mulai memasuki kompleks perkantoran Bea Cukai Juanda sejak pagi hari. Sejumlah ruangan diduga menjadi sasaran pemeriksaan untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditelusuri.
Meski demikian, belum ada informasi resmi mengenai ruang kerja yang diperiksa ataupun pihak-pihak yang dimintai keterangan selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas penyidik masih terlihat di dalam gedung. Petugas keamanan tetap membatasi akses keluar masuk area kantor selama proses berlangsung.
Durasi penggeledahan yang mencapai lebih dari tujuh jam menunjukkan bahwa penyidik tengah melakukan penelusuran secara mendalam terhadap sejumlah dokumen dan data yang dianggap relevan dengan penyidikan.
Sorotan terhadap Pengawasan Kepabeanan
Penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda menjadi perhatian karena instansi tersebut memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang ekspor-impor melalui jalur udara. KPPBC Juanda merupakan salah satu unit pelayanan penting yang mengawasi aktivitas kepabeanan dan cukai di kawasan Bandara Internasional Juanda.
Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang menyasar institusi tersebut berpotensi menarik perhatian luas, terutama terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik dan penerimaan negara.
Sejauh ini belum dapat dipastikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau perkara lain yang sedang didalami penyidik Kortastipidkor Polri.
Menunggu Penjelasan Resmi Polisi
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai hasil penggeledahan tersebut. Konferensi pers yang dijanjikan penyidik diperkirakan akan mengungkap perkara yang sedang ditangani, termasuk kemungkinan adanya barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung.
Penggeledahan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk menemukan alat bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana. Karena itu, hasil kegiatan di KPPBC Juanda diyakini akan menjadi penentu arah pengusutan kasus yang sedang berjalan.