Jaksa Penuntut Umum Layangkan Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Ferdi Sambo, dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa penuntut umum menilai tidak ada hal yang dapat meringankan Ferdi Sambo.