JAKARTA – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Usai pemeriksaan, Japto menyatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. “Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik, saya hadir, menjelaskan semuanya, dan menjawab semua pertanyaan,” ujar Japto di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (26/2/2025).
Meski tidak merinci jumlah pertanyaan yang diterimanya, Japto berharap jawaban yang diberikan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan penyidik. “Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, untuk yang lain-lain, ya silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya,” tambahnya.
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan setelah KPK menggeledah kediamannya di Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan KPK, sejumlah mobil mewah dari berbagai merek, termasuk dari pabrikan Amerika dan Eropa, menjadi bagian dari barang yang disita. Selain itu, KPK juga menyita dokumen-dokumen penting serta uang tunai lebih dari Rp50 miliar, yang terdiri dari mata uang lokal dan asing.