PAPUA – Menjelang putusan MK terkait sengketa Pilkada Puncak Jaya pada 30 Januari 2025, TNI-Polri meningkatkan patroli dan sweping untuk menjaga keamanan. Kegiatan ini dilakukan pada 28 Januari 2025 karena situasi di wilayah tersebut masih belum stabil.
Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan TNI di Puncak Jaya atas perhatian serius terhadap stabilitas keamanan menjelang putusan MK. Menurutnya, patroli dan sweping ini merupakan langkah penting untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Jelang putusan MK terkait sengketa Pilkada, menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Puncak Jaya adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat. Kami menghimbau agar warga tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dandim Irawan menegaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan pasca putusan MK. Meski perbedaan politik dan dukungan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak menyebabkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pasi Ops Kodim 1714/Puncak Jaya, Kapten Inf Daniel Sine, juga menambahkan bahwa patroli dan sweping ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI-Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan terjalin komunikasi yang lebih baik dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Puncak Jaya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah binaan Kodim 1714/Puncak Jaya masih cukup tegang. Masyarakat terlihat cemas dan aktivitas masyarakat terbatas karena menunggu hasil putusan MK. Kedua kubu pendukung pasangan calon (paslon) masih saling mencurigai, dan ada kekhawatiran akan terjadinya konflik pasca pengumuman hasil pada 30 Januari 2025.