Live Program UHF Digital

Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac akan Ditayangkan Secara Langsung

JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihak istana akan menyiarkan secara langsung Jokowi disuntik vaksin Sinovac. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Iya (disiarkan). Biar masyarakat bisa lihat langsung, memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah daerah juga. Minimal provinsi, kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” katanya seperti yang dikutip dari Detik.com. Selasa (5/1/2020).

Heru menjelaskan vaksin yang digunakan presiden pada tanggal 13 Januari mendatang yakni vaksin covid-19 Sinovac.

“Iya Sinovac,” tuturnya.

Pihak Istana Kepresidenan akan menyusun protokol pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat Jokowi disuntik. Termasuk soal siapa saja yang mendampingi Jokowi saat divaksinasi.

“Tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini. Jadi siapa saja mungkin ada perwakilan yang lain dan prosesnya kan nggak sembarang langkah-langkahnya,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin , Jokowi juga sebelumnya menyatakan siap untuk pertama kali divaksinasi.

“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01), di Jakarta, oleh Bapak Presiden,” ujar BGS dalam rapat koordinasi di Kemendagri, Selasa (5/1).

Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

“Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 – 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap. Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegal sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang,” kata BGS.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan ‘mampu vaksin’ yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *