JAKARTA – Umat Kristiani di seluruh Indonesia akan memperingati Jumat Agung dan Paskah pada awal April 2026. Kedua peringatan keagamaan tersebut resmi masuk dalam daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung ditetapkan pada Jumat, 3 April 2026. Dua hari berselang, perayaan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah jatuh pada Minggu, 5 April 2026.
Adanya libur nasional pada Jumat, 3 April 2026 menjadikan pekan pertama April sebagai momen libur panjang akhir pekan. Masyarakat dapat menikmati tiga hari berturut-turut tanpa aktivitas kerja, yakni Jumat hingga Minggu, 3–5 April 2026. Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan April 2026, sehingga tidak ada tambahan hari libur resmi di luar tanggal merah tersebut.
Jadwal Libur Jumat Agung dan Paskah 2026
Berikut rincian jadwal libur pada pekan tersebut:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) – Libur Nasional
- Sabtu, 4 April 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) – Libur Nasional
Rangkaian Tri Hari Suci Paskah 2026
Sebelum tibanya Paskah, umat Kristiani terlebih dahulu menjalani rangkaian ibadah yang dikenal sebagai Tri Hari Suci. Berdasarkan keterangan resmi dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, Tri Hari Suci merupakan tiga hari sakral yang menjadi pembuka bagi perayaan Paskah.
Rangkaian Tri Hari Suci terdiri atas Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci. Untuk tahun 2026, ketiga hari tersebut jatuh pada tanggal berikut:
- Kamis Putih: Kamis, 2 April 2026
- Jumat Agung: Jumat, 3 April 2026
- Sabtu Suci: Sabtu, 4 April 2026
Rangkaian ibadah Tri Hari Suci tersebut kemudian ditutup dengan perayaan puncak Paskah pada Minggu, 5 April 2026. (ACH)