JAKARTA – Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, menilai penempatan tambahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp100 triliun ke perbankan merupakan langkah strategis untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional.
Menurut Yusuf, langkah injeksi dana ini efektif melonggarkan likuiditas dalam jangka pendek sehingga aliran transaksi perbankan tetap lancar di tengah peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Lebaran.
“Jadi, dari sisi stabilitas sistem keuangan, ini langkah yang cukup relevan untuk memastikan tidak ada tekanan likuiditas dan transaksi tetap lancar,” kata Yusuf dikutip dari Antara, Kamis (26/3/2026).
Namun, ia menekankan, tambahan dana SAL tidak secara otomatis mendorong konsumsi masyarakat karena distribusinya melalui sistem perbankan tergantung pada keputusan internal bank.
Bank cenderung menempatkan dana ekstra ini pada instrumen aman, seperti Surat Berharga Negara (SBN), sehingga efeknya ke kredit konsumsi dan usaha bersifat tidak langsung, jelas Yusuf.
“Jadi, dampaknya ke konsumsi lebih bersifat tidak langsung. Ia bisa membantu menjaga kondisi likuiditas tetap longgar, suku bunga tidak naik, dan kepercayaan pasar tetap terjaga. Tapi, dorongan ke permintaan rumah tangga tetap lebih ditentukan oleh faktor lain,” ujar dia.
Yusuf menambahkan, faktor penentu utama konsumsi masyarakat adalah pendapatan, bantuan sosial, dan belanja pemerintah yang langsung mengalir ke masyarakat, bukan sekadar penempatan dana SAL.
Dengan kata lain, dana SAL Rp100 triliun lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi makro daripada stimulus konsumsi yang langsung terasa.
“Kalau tujuannya benar-benar ingin mendorong permintaan, instrumen yang lebih langsung seperti bansos atau insentif konsumsi biasanya jauh lebih efektif karena efeknya langsung terasa di masyarakat,” tutur Yusuf.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan dana SAL Rp100 triliun ke perbankan seminggu sebelum Lebaran untuk menjaga kelancaran likuiditas di tengah potensi lonjakan kebutuhan uang tunai masyarakat.
Dengan tambahan ini, total penempatan dana SAL di perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun, menjadi bantalan penting stabilitas sistem keuangan nasional.***


