JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif menggagas QRIS Star sebagai katalog dan sistem klasifikasi produk ekonomi kreatif Indonesia.
Konsep tersebut diharapkan membantu konsumen mengenali produk sekaligus memudahkan wisatawan memilih layanan sesuai kebutuhannya.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf Muhammad Neil El Himam menyebut QRIS Star dapat dikembangkan untuk sektor pariwisata.
Menurut dia, katalog tersebut dapat mencakup destinasi kuliner sekaligus membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produknya.
“QRIS Star ini tujuannya buat kami, buat teman-teman UMKM ataupun dari pedagangnya, tentunya harus ada klasifikasinya.”
“Jadi mungkin kalau yang bintangnya satu, itu yang baru pakai QRIS nya secara terus menerus, nanti bintangnya dua itu yang misalnya sudah dirasakan, mungkin masakannya enak,” kata Niel dalam diskusi di acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Konsep QRIS Star dirancang memiliki tingkatan tertentu yang menggambarkan perkembangan kualitas produk atau pelaku usaha.
Sistem tersebut disebut memiliki kemiripan dengan Michelin Star, tetapi penerapannya diarahkan lebih luas untuk ekonomi kreatif dan pariwisata.
Pelaku usaha yang baru menggunakan QRIS dapat berada pada tahap awal sebelum naik berdasarkan kualitas dan penilaian tertentu.
Klasifikasi itu tidak hanya dirancang untuk bisnis kuliner, tetapi juga berpotensi diterapkan pada berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Informasi mengenai tingkat klasifikasi diharapkan memberi gambaran awal kepada konsumen sebelum memilih produk atau layanan.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk membantu wisatawan domestik maupun mancanegara menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Untuk memudahkan para pelancong, baik dari dalam maupun luar negeri, supaya lebih mudah mencari apa yang diinginkan,” ujar dia.
Pengembangan QRIS Star juga dikaitkan dengan upaya memperluas akses produk kreatif Indonesia menuju konsumen internasional.
Kemenekraf mencatat nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 27 miliar dolar AS.
Namun, angka tersebut masih banyak berasal dari produk barang yang dikirim ke luar negeri melalui jalur laut dan udara.
Aktivitas ekonomi kreatif berbasis digital dinilai belum seluruhnya tercermin dalam angka ekspor tersebut.
Contohnya mencakup musik Indonesia yang dikonsumsi melalui layanan streaming hingga film yang ditonton melalui platform OTT.
Jasa kreatif yang dikerjakan pelaku industri Indonesia untuk klien dari luar negeri juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi digital tersebut.
Karena itu, QRIS Star diharapkan berkembang sebagai bagian dari ekosistem yang menghubungkan produk dan jasa kreatif Indonesia dengan pasar dunia.
“Harapannya itu nanti QRIS tadi, kalau bisa muncul, bisa digunakan di luar. Kalau beli barang dari Indonesia, atau beli jasa dari Indonesia, atau produksi dari Indonesia, bisa pakai QRIS,” katanya.
Pemanfaatan QRIS Star secara luas diharapkan dapat mendukung kemudahan transaksi sekaligus memperkenalkan produk kreatif Indonesia ke pasar internasional.***