JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan siap melancarkan mogok nasional yang melibatkan sekitar lima juta buruh di lebih dari 5.000 pabrik jika pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sesuai usulan pengusaha atau Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini berpotensi melumpuhkan sektor industri di 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan buruh menolak formula kenaikan upah yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia menjelaskan, usulan Apindo hanya akan menaikkan upah sekitar 3%, sementara formula Kemnaker berkisar 3,5% hingga 6%. KSPI menuntut kenaikan 8,5% hingga 10,5%.
Menurut Said Iqbal, perundingan tripartit nasional yang digelar sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan. Apabila pemerintah tetap memaksakan angka di bawah tuntutan buruh, KSPI berencana menggelar mogok nasional mulai Desember 2025.
“Mogok nasional diperkirakan berlangsung Desember, namun bisa dipercepat sebelum 20 November saat pemerintah menetapkan UMP 2026,” katanya.
Mogok nasional ini diperkirakan melibatkan lima juta buruh dan lebih dari 5.000 pabrik, serta berdampak pada 300 kabupaten/kota dan berbagai sektor industri.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dijadwalkan menetapkan formula kenaikan UMP 2026 paling lambat 20 November 2025. Jika kenaikan berada di kisaran 3-6%, KSPI menegaskan aksi mogok tidak bisa dihindari.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Apindo belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman mogok nasional tersebut. Situasi ini berpotensi menjadi konflik industrial terbesar menjelang akhir 2025.