Garuda Tv – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membawa angin segar bagi para calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa kenaikan biaya penerbangan haji tahun 2026 sebesar Rp1,77 triliun akibat melonjaknya harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan sepenuhnya ditanggung oleh keuangan negara.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, juga memberikan klarifikasi tegas mengenai isu “War Tiket” haji yang sempat meresahkan masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Menteri yang akrab disapa Gus Irfan ini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi jemaah dari fluktuasi harga energi global yang berdampak pada tiket pesawat.
“Pemerintah akan menutup penambahan biaya itu. Artinya tidak akan dibebankan kepada para jemaah haji. Semuanya ke keuangan negara,” ujar Gus Irfan usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Meskipun sumber dana pastinya—apakah dari APBN atau optimalisasi Dana Manfaat—masih dalam tahap pengkajian teknis, Kemenhaj terus melakukan negosiasi intensif dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan angka real yang paling efisien bagi anggaran negara.
Terkait wacana skema “War Tiket” haji yang viral di media sosial, Menhaj meminta para calon jemaah yang telah mengantre belasan tahun untuk tetap tenang. Gus Irfan menjamin bahwa hak antrean mereka tidak akan hangus atau digantikan oleh sistem baru secara sepihak.
Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut hanyalah salah satu opsi terobosan yang muncul dalam Rakernas Kemenhaj untuk mencari solusi pemangkasan masa tunggu haji yang sudah terlalu panjang.
“Itu masih wacana, jadi jemaah nggak perlu takut, ‘wah nanti saya sudah antre 10 tahun kok dihanguskan’, tidak ada itu,” tegas Menhaj.
Setiap perubahan skema besar di masa depan dipastikan akan melalui kajian mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari legislatif hingga pelaku bisnis haji, guna memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/