JAKARTA – Persija Jakarta memastikan kabar yang menyebut pelatih kepala Shin Tae Yong dijatuhi sanksi 10 tahun oleh Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) tidak benar. Kepastian itu diperoleh setelah manajemen klub melakukan verifikasi langsung kepada KFA.
Langkah klarifikasi dilakukan menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang memunculkan informasi berbeda terkait sanksi disiplin terhadap pelatih asal Korea Selatan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (26/7), Persija menegaskan telah meminta konfirmasi langsung kepada KFA guna memastikan informasi yang beredar akurat.
“Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar terkait sanksi disiplin yang dijatuhkan KFA kepada Shin Tae-yong, Persija telah mengambil langkah dengan melakukan verifikasi langsung.” jelasnya.
“Persija memastikan setiap informasi yang beredar diklarifikasi secara akurat demi menjaga profesionalisme klub dan kondusivitas seluruh elemen tim.”
Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Persija menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Shin Tae Yong bukan selama 10 tahun, melainkan hanya berdurasi satu tahun.
Klub juga menjelaskan bahwa hukuman tersebut merupakan kewenangan KFA dan hanya berlaku dalam lingkup yurisdiksi sepak bola Korea Selatan.
“Sanksi disiplin yang dijatuhkan KFA kepada Shin Tae-yong berdurasi satu tahun. Sanksi disiplin tersebut merupakan kewenangan KFA.”
“Dan hanya berlaku dalam yurisdiksi sepak bola Korea Selatan. Sehingga tidak berpengaruh terhadap aktivitas Shin Tae-yong di luar Korea Selatan, termasuk di Persija.”
Dengan demikian, status Shin Tae Yong sebagai pelatih Persija tidak terdampak oleh keputusan tersebut dan ia tetap dapat menjalankan tugasnya bersama Macan Kemayoran.
Persija juga menegaskan tetap menghormati keputusan yang diambil KFA sebagai otoritas sepak bola Korea Selatan. Di sisi lain, manajemen memastikan dukungannya kepada Shin Tae Yong untuk terus memimpin tim dalam menghadapi kompetisi musim ini.