TANGERANG – Kepala Desa Kohod, Arsin, memilih menghindari wartawan setelah terlibat debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengenai status pagar laut di wilayahnya.
Insiden ini terjadi setelah kunjungan Nusron di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1).
Dalam kunjungan tersebut, Nusron mengungkapkan bahwa mereka sempat berselisih paham saat meninjau lokasi pagar laut yang sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Pak lurah ngotot bahwa itu (area pagar laut Tangerang) dulunya empang. Ya, Pak Lurah. Katanya ada abrasi,” ujar Nusron di lokasi, dilansir dari Kompas.
Arsin menjelaskan kepada Nusron bahwa kawasan pagar laut tersebut pada awalnya adalah daratan yang digunakan sebagai empang, namun kemudian terkena abrasi. Untuk mencegah abrasi lebih lanjut, dibuat tanggul pada 2004.
Menanggapi penjelasan itu, Nusron menjelaskan bahwa kawasan tersebut kini telah berubah menjadi laut atau tanah musnah.
“Karena sudah enggak ada tanahnya, saya enggak mau debat masalah garis pantai. Kalau dulunya empang, tapi yang di sana tadi karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah. Kalau masuk kategori tanah musnah, otomatis hak apapun di situ hilang,” terang Nusron.
Usai sesi tanya jawab, Arsin yang berdiri di samping Nusron diminta oleh wartawan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia menolak dengan alasan ingin segera menunaikan salat Jumat.
“Buru-buru mau Jumatan,” ujarnya singkat.
Kompas.com kemudian mencoba mengikuti Arsin menuju area parkir untuk mengonfirmasi pernyataannya terkait debat dengan Nusron dan status tanah musnah. Namun, sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal Arsin menghalangi wartawan untuk mendekat.
“Setop-setop saya mau Jumatan,” tegas Arsin sebelum meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Hingga saat ini, status pagar laut di pesisir Desa Kohod masih menjadi pertanyaan. Nusron mengungkapkan bahwa lahan yang telah disertifikasi di kawasan tersebut mencakup 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT IAM, 20 bidang SHGB atas nama PT CIS, 9 bidang atas nama perseorangan, dan 17 bidang SHM.