BEKASI – Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Abdul Rosyid penuhi panggilan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis (20/2/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pemalsuan surat yang melibatkan kasus pagar laut di Bekasi.
Abdul Rosyid diperiksa sebagai bagian dari upaya Bareskrim untuk mengungkap secara transparan dan profesional mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Hari ini kami hadir untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan pemalsuan atau penyampaian informasi yang tidak otentik,” kata Kuasa Hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Abdul Rosyid, ia tidak mengetahui perihal kasus ini dan menegaskan bahwa pemagaran di perairan Bekasi berlangsung jauh sebelum ia menjabat sebagai kepala desa.
“Saya baru dilantik sebagai Kades pada 14 Agustus 2023, jadi terkait dugaan pemalsuan ini, saya benar-benar tidak tahu menahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Rosyid membantah keterlibatannya dalam pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terkait dengan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Saya tidak terlibat,” tegasnya.
Untuk mendukung proses penyelidikan, Abdul Rosyid membawa sejumlah dokumen yang akan disampaikan kepada penyidik guna membantu mengungkap kebenaran kasus ini.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang terkait dengan kasus pagar laut ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI yang diterima pada 7 Februari 2025.
Djuhandani menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan pemalsuan sertifikat yang melibatkan lahan di wilayah perairan Bekasi.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan pemalsuan dokumen yang diduga terkait dengan proyek pemagaran laut, yang menjadi isu penting di Kabupaten Bekasi.


