JAKARTA – Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan tidak ada unsur sabotase dalam kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun. Pernyataan ini disampaikan Johnny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR pada Senin (17/3), menanggapi dugaan istri Tomi, Ria Tarigan, yang menyebut adanya indikasi sabotase dari pihak Polres maupun Polda dalam proses pencarian.
Johnny menjelaskan bahwa pencarian terhadap Iptu Tomi telah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan aparat gabungan. Proses pencarian dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai upaya, termasuk penyisiran darat dan udara.
“Tidak ada sabotase, tidak ada. Ini yang pertama harus kami tegaskan untuk menepis setiap anggapan, dugaan, asumsi, atau persepsi terkait sabotase,” tegas Johnny.
Kendala Geografis dan Komunikasi Jadi Hambatan
Johnny mengakui adanya perbedaan versi kronologi yang beredar, yang menurutnya disebabkan oleh kendala geografis dan keterbatasan alat komunikasi di lokasi kejadian. Hal ini membuat informasi yang diterima terkesan simpang siur.
“Kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penindakan, jaringan komunikasi, dan peralatan komunikasi sangat terbatas, terutama di Papua. Ketika menghadapi kondisi geografis yang sulit, informasi yang kami terima seringkali belum utuh dan perlu diverifikasi serta divalidasi kembali,” ujarnya.
Proses Pencarian Dilakukan Secara Bertahap
Johnny merinci bahwa proses pencarian Iptu Tomi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 18 Desember, saat Tomi dilaporkan hanyut, hingga 31 Desember 2024. Selama periode ini, aparat TNI dan Polri telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian, termasuk melalui udara. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil dan sempat dihentikan sementara untuk dievaluasi.
Tahap kedua dilanjutkan pada 28 Januari hingga 3 Februari 2025. Meskipun upaya pencarian dilakukan secara serius, hingga saat ini Iptu Tomi belum ditemukan.
“Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai saat ini, hasilnya belum membuahkan temuan,” jelas Johnny.
Istri Iptu Tomi Sebut Banyak Kejanggalan
Sebelumnya, Ria Tarigan, istri Iptu Tomi, menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses pencarian suaminya. Menurut Ria, ada tiga versi kronologi hilangnya Tomi yang berbeda-beda. Ia juga menyebut bahwa pencarian baru dimulai keesokan harinya setelah Tomi dilaporkan hilang, yaitu pada 19 Desember 2024.
Ria mengungkapkan bahwa keluarga harus menanggung biaya penggunaan helikopter untuk pencarian. Selain itu, anggota tim dilarang menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga Tomi. Bahkan, istri anggota tim yang memberikan dukungan moral kepada Ria melalui media sosial dikabarkan mendapat ancaman mutasi bagi suaminya.
“Banyak kejanggalan yang terjadi sejak proses pencarian dimulai. Kami merasa tidak transparan dalam penanganan kasus ini,” ujar Ria dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Kasus hilangnya Iptu Tomi S Marbun masih menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan. Meskipun Kapolda Papua Barat menegaskan tidak ada sabotase, keluarga korban merasa proses pencarian tidak dilakukan secara transparan. Dengan kondisi geografis yang sulit dan keterbatasan komunikasi, upaya pencarian terus dilakukan, meski hingga kini belum membuahkan




