BLITAR – Tren kasus HIV di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan signifikan dengan tercatatnya 35 kasus baru sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, S.KM., M.Kes., menyebutkan bahwa angka kasus HIV di daerah tersebut bersifat fluktuatif, namun terus dipantau secara intensif oleh pihaknya.
“Hingga bulan Februari, ada 35 kasus baru yang tercatat, dan kasus ini umumnya penularannya terjadi 100 persen melalui hubungan seksual dengan pasangan yang sudah terinfeksi HIV,” ujar Eko.
Pemeriksaan HIV di Kabupaten Blitar dilakukan di rumah sakit dan puskesmas, terutama bagi kelompok berisiko seperti ibu hamil, individu dengan gejala, serta komunitas LGBT.
Selain pemeriksaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui pertemuan tatap muka maupun media.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, terutama pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, LGBT, dan pekerja seks,” tambah Eko.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kelompok usia produktif antara 25 hingga 49 tahun mendominasi jumlah penderita HIV, termasuk dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Untuk menekan laju penularan, Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggalakkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan pemeriksaan dini HIV.