JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengguncang publik dengan agenda pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang telah memasuki babak baru.
Menurut Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Abraham Samad telah menerima panggilan resmi sebagai saksi dan dipastikan akan hadir untuk memberikan keterangan.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu,” ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Pemeriksaan ini juga akan melibatkan saksi lain, Rustam Effendi, yang dijadwalkan bersamaan dengan Abraham Samad.
“(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu, berarti tanggal 13 Agustus, bersamaan dengan Rustam Effendi,” tambah Ahmad.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah menarik perhatian publik sejak laporan awal muncul dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Total, terdapat empat laporan terkait isu ini yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Penyidikan ini mencakup dugaan pencemaran nama baik hingga penghasutan, dengan fokus pada klarifikasi tuduhan yang dilontarkan terhadap Jokowi.
Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh publik ternama dan isu sensitif yang berkaitan dengan integritas Presiden Jokowi.