JAKARTA – Pemerintah terus melakukan pembaruan kebijakan baru pendidikan, dengan fokus pada kebutuhan siswa yang beragam. Salah satu kebijakan terbaru adalah perombakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (22/1/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa PPDB 2025 akan lebih mengakomodasi kebutuhan calon murid dari berbagai latar belakang. Kebijakan ini bertujuan memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
“Sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses yang memenuhi, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang, sehingga seluruh ruang itu ada untuk masyarakat,” ujar Esti.
Pembaruan PPDB, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Kemendikdasmen telah mengubah istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Biyanto, Staf Ahli Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan membuat sistem pendaftaran lebih mudah dan lebih bersahabat.
“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” jelas Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta.
Selain itu, sistem zonasi juga akan disempurnakan menjadi sistem domisili, yang akan menghindari manipulasi data terkait tempat tinggal. Dengan sistem ini, penerimaan siswa lebih didasarkan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, bukan wilayah administratif.
Biyanto juga menyebutkan bahwa jalur afirmasi untuk siswa disabilitas dan keluarga kurang mampu akan diperkuat, serta ada jalur PPDB Bersama untuk membantu siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
Ujian Nasional (UN) dengan Konsep Baru
Kemendikdasmen mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar pada November 2025, namun hanya untuk tingkat SMA/MA/SMK. Menteri Pendidikan, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa UN ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi seleksi masuk perguruan tinggi.
“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti.
Sementara itu, UN untuk tingkat SD dan SMP baru akan diselenggarakan pada 2026. Meski kembali diperkenalkan, Mendikdasmen menegaskan bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, dan istilah “ujian” dalam UN akan diganti untuk mengurangi kesan traumatik.
“Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus enggak lulus,” ujar Biyanto.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah
Pemerintah juga meluncurkan kebijakan baru terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak sekolah dari SD hingga SMA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa cek kesehatan ini akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru, dimulai Juli 2025. Pemeriksaan ini mencakup lebih dari 53 juta pelajar di sekitar 400 ribu sekolah di Indonesia.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan antara lain untuk memeriksa kesehatan telinga, mata, gigi, jiwa, gizi, serta deteksi penyakit seperti hepatitis, tekanan darah, dan tuberkulosis. Pemeriksaan juga akan mencakup skrining perilaku merokok, yang dimulai dari kelas 5 SD hingga SMA.
Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa meskipun cek kesehatan dilakukan secara gratis, pemeriksaan tidak akan dilakukan pada hari ulang tahun siswa.
Melangkah Maju dengan Kebijakan yang Inklusif
Kebijakan baru yang diperkenalkan ini menunjukkan langkah maju pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan menyeluruh. Dengan memperhatikan kebutuhan beragam siswa, mulai dari aksesibilitas hingga kesehatan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan.




