Kategori
Kebijakan WFH Diterapkan, Pemprov DKI Bakal Pantau ASN Pake Video Call

JAKARTA – Pemprov DKI akan awasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (WFH) melalui panggilan video (video call) demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk ‘video call’, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama dua bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
Trending bulan ini



