JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda hari ini, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman pengusaha ternama, Mohammad Riza Chalid, yang menjadi salah satu tokoh penting dalam perkara ini.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, penggeledahan tersebut difokuskan pada dua rumah Riza Chalid yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Salah satunya berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai. Kegiatan penyelidikan yang berlangsung sejak pagi ini di tempat tersebut, dijelaskan Harli, masih terus berjalan.
“Per hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim 2, dan saat ini prosesnya masih berlangsung,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Kejagung juga melanjutkan penggeledahan di kediaman Riza Chalid yang beralamat di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan, di mana sebelumnya, pada Selasa (25/2), penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Dalam penggeledahan lanjutan hari ini, sebanyak 144 bundel berkas disita dari rumah tersebut.
Di antara barang bukti yang telah diamankan dalam proses penggeledahan, termasuk uang tunai senilai Rp 857.528.000, dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang mengindikasikan keterlibatan dalam korupsi tata kelola minyak.
Selain rumah Riza Chalid, Kejagung juga menggeledah PT Orbit Terminal Merak yang terletak di Cilegon, Banten. Perusahaan ini diduga terlibat dalam kegiatan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 90 (pertalite) untuk menghasilkan RON 92 (pertamax), yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diduga, PT Orbit Terminal Merak merupakan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang saat ini juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga terlibat dalam perkara ini.
Harli Siregar menambahkan, “Penggeledahan di Cilegon dilakukan di PT Orbit Terminal Merak, yang diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan minyak impor. Kami terus mendalami kasus ini, karena blending produk semacam ini hanya boleh dilakukan oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI), bukan oleh pihak lain.”
Riza Chalid menjadi salah satu sosok yang terseret dalam pusaran kasus korupsi ini setelah anaknya, Kerry, ditetapkan sebagai tersangka. Secara keseluruhan, ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan beberapa petinggi di tubuh PT Pertamina serta pihak swasta. Periode dugaan korupsi yang berlangsung mencakup tahun 2018 hingga 2023.
Berikut adalah daftar sembilan tersangka dalam kasus ini:
1. RS– Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.SDS– Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF– Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5. MKAR– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW– Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini, yang diduga melibatkan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak yang melibatkan berbagai pihak penting di sektor energi Indonesia.