BANTEN – Keluarga korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak tersulut emosi saat para pelaku memperagakan rekonstruksi. Pihak keluarga mengaku tidak kuasa melihat aksi para pelaku saat menghabisi korban.
Tersangka yang terlibat dalam penembakan tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah tertutup masker ninja. Ketiga tersangka, yaitu AA, RH, dan BA, diperlihatkan melakukan reka adegan di lokasi kejadian yang berlangsung dengan dihadiri oleh para saksi.
Emosi keluarga korban, yang hadir di lokasi, semakin memuncak saat mereka melihat pelaku berjalan di depan mereka.
“Setan kau!” teriak seorang anggota keluarga korban sambil meluapkan kekesalan yang mendalam.
Terlihat jelas bahwa keluarga korban masih diliputi rasa marah dan kesedihan yang mendalam atas kehilangan yang mereka alami.
Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk menggambarkan secara rinci kejadian tragis yang terjadi pada akhir Desember lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penembakan tersebut berawal dari sebuah perselisihan yang berujung maut di Saketi, Pandeglang, sebelum akhirnya berlanjut ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menggelar 36 adegan reka ulang yang menunjukkan urutan kejadian secara akurat. Selain itu, pihak TNI AL juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparansi penuh, termasuk penyelidikan dan penyerahan tersangka kepada pihak berwajib.
Dua korban dalam insiden ini, Ilyas Abdurrahman (IAR) yang meninggal dunia, dan Rudi Andi Bastian (RAB) yang mengalami luka tembak, mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Penyelidikan ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujar pernyataan resmi dari Dinas Pers Angkatan Laut. Pihak TNI AL berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan akan melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.
Proses rekonstruksi yang berlangsung terbuka ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi korban dan keluarganya.