JAKARTA – Polda Metro Jaya menduga tersangka kasus kematian Dante (6), Yudha Arfandi membenamkan korban di kolam sebanyak 12 kali. Hal itu berdasarkan dari rekaman CCTV yang ada di sekitaran kolam renang.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra .
Wira menlanjutkan selama aktivistas di kolam renang, Yudha nampak dekat dengan korban, dari sanalah terlihat pelaku diduga menduga korban dibenamkan.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan terhadap anak kandung kekasihnya. YA dicecar 62 pertanyaan.