JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah mengusut dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia. Para korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja, memunculkan sorotan serius terhadap praktik di balik pertunjukan sirkus.
Aduan Pahit dari Mantan Pemain Sirkus
Para mantan pemain OCI mendatangi kantor Kementerian HAM di Jakarta. Dalam audiensi bersama Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mereka menceritakan pengalaman tragis selama bekerja di bawah naungan OCI dan Taman Safari. Kekerasan fisik, jam kerja tak manusiawi, hingga eksploitasi anak menjadi bagian dari kisah pilu yang mereka ungkapkan.
Salah satu korban, Butet, berbagi pengalaman mengerikan.”Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” ujarnya dengan nada penuh luka di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Cerita lain datang dari Ida, mantan pemain OCI yang mengalami kecelakaan serius saat tampil. Ia jatuh dari ketinggian 13 meter, namun tidak segera mendapat perawatan medis.
“Saya didiagnosis patah tulang, tapi tetap tidak langsung keluar dari dunia sirkus,” kenangnya. Ida baru meninggalkan sirkus pada 1997, delapan tahun setelah insiden tragis itu.
Tanggapan Taman Safari: Bantahan dan Klarifikasi
Menanggapi tuduhan ini, Taman Safari Indonesia memberikan bantahan keras. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan eksploitasi dan kekerasan tidak benar. Tony Sumampau, salah satu pendiri Taman Safari, menjelaskan bahwa para mantan pemain sirkus tersebut diambil dari lingkungan rawan, seperti kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta, saat masih bayi.
“Dari bayi, masih bayi. Membesarkan mereka bukannya gampang, ada suster yang jagain,” kata Tony.
Ia juga menyebut bahwa Komnas HAM pernah menyatakan langkah Taman Safari menampung anak-anak dari lingkungan tersebut sudah tepat.
Finky Santika Nh, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, menambahkan,
“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut.”
Langkah Kementerian HAM: Panggil Taman Safari
Kementerian HAM tidak tinggal diam. Mugiyanto menyatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen Taman Safari untuk meminta klarifikasi.
“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan. Dari keterangan para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi pelanggaran HAM,” tegasnya.
Pihak Kementerian HAM juga berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan ini. Mugiyanto menegaskan bahwa Taman Safari, sebagai pelaku bisnis, wajib mematuhi prinsip Bisnis dan HAM yang telah diadopsi melalui Strategi Nasional sejak 2022.
Sorotan Publik dan Tuntutan Penegakan Hukum
Kisah pilu para mantan pemain OCI memicu kemarahan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum,” tegasnya.
Ia bahkan meminta Mabes Polri memeriksa Taman Safari sebagai tempat para pemain sirkus tampil.
Pengacara para korban, Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa laporan serupa pernah diajukan pada 1997, namun dihentikan karena kurangnya bukti.
“Dulu Bu Fifi pernah melaporkan ke Mabes Polri tentang penghilangan asal-usul, tapi akhirnya SP3 dikeluarkan. Alasannya, bukti tidak ada,” ujarnya.
Momentum Perubahan di Industri Hiburan
Kasus ini menjadi cermin bagi dunia hiburan, khususnya sirkus, yang selama ini luput dari pengawasan ketenagakerjaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyerukan pembenahan total.
“Bukan hanya dalam bentuk investigasi administratif, tetapi juga pemulihan menyeluruh—baik fisik, psikologis, maupun identitas hukum bagi para korban,” katanya.
Dengan sorotan publik yang kian tajam, kasus ini diharapkan menjadi titik balik untuk memastikan perlindungan hak pekerja di industri hiburan. Kementerian HAM kini berada di ujung tombak untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.