JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan reformasi besar dalam sistem pendidikan tinggi keagamaan Islam dengan menyusun format baru program studi di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar lebih selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan persaingan global.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk memperkuat daya saing PTKIN melalui penyederhanaan sekaligus perluasan ragam program studi yang nantinya akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yakni jalur akademik, profesi, dan vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan penyusunan skema baru tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum dilakukan uji publik dengan melibatkan berbagai pakar dari beragam bidang keilmuan.
“Saat ini jumlah prodi kita baru 54. Ke depan, kita akan membaginya ke dalam tiga kategori varian besar, yaitu prodi akademik seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Ini akan menjadi daya magnet baru agar animo masyarakat masuk PTKIN semakin luas,” jelas Suyitno di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Melalui pengelompokan tersebut, Kemenag berharap PTKIN tidak hanya dikenal sebagai perguruan tinggi berbasis studi keislaman, tetapi juga mampu melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi profesional sesuai tuntutan dunia kerja modern.
Pada jalur akademik, sejumlah disiplin ilmu baru tengah dipersiapkan, termasuk bidang berbasis teknologi dan inovasi yang dinilai memiliki prospek besar dalam menghadapi transformasi digital.
Sementara itu, untuk kategori profesi, Kemenag sedang membuka komunikasi intensif dengan berbagai organisasi profesi guna menghadirkan pendidikan profesi yang selama ini belum dikelola secara resmi oleh PTKIN.
Salah satu fokus pengembangannya adalah menghadirkan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah yang nantinya berada di bawah Fakultas Syariah.
“Selama ini bidang ini hanya diurusi oleh asosiasi. Sudah saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini secara resmi,” tambahnya.
Selain melakukan pembenahan kurikulum dan program studi, Kemenag juga memperluas agenda internasionalisasi kampus Islam negeri agar semakin diminati mahasiswa dari berbagai negara.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenag berencana menggelar forum khusus bersama para duta besar negara sahabat guna membangun pola kerja sama internasional yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Menurut Amien Suyitno, kerja sama internasional tidak boleh hanya berorientasi pada pengiriman mahasiswa dan dosen Indonesia ke luar negeri, melainkan juga harus mendorong peningkatan jumlah mahasiswa asing yang memilih PTKIN sebagai tujuan studi.
“Kita ingin membangun reciprocal program (program timbal balik) yang berdampak nyata. Kita tidak boleh hanya mengeksport mahasiswa atau dosen kita ke luar negeri, tetapi ke depan, kita juga harus mengimpor atau mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di PTKIN kita,” urai Suyitno.
Di sisi lain, Kemenag memastikan penguatan karakter keagamaan tetap menjadi prioritas utama di tengah transformasi pendidikan tinggi Islam.
Karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh PTKIN yang hingga kini belum memiliki Ma’had Al-Jamiah sebagai pusat pembinaan karakter dan kompetensi dasar keagamaan mahasiswa.
Pemerintah juga menegaskan penerapan tiga model penyelenggaraan Ma’had sebagaimana telah diatur dalam Petunjuk Teknis, yaitu membangun Ma’had secara mandiri, menjalin kemitraan dengan pesantren sekitar kampus, atau memanfaatkan fasilitas kampus sebagai Ma’had sementara.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh lulusan PTKIN memiliki kemampuan dasar keislaman yang memadai tanpa memandang latar belakang program studi yang ditempuh.
“Apapun program studinya, tidak bisa mengaji itu adalah aib bagi kita semua. Dan Ma’had Al-Jamiah adalah salah satu instrumen paling efektif yang kita miliki untuk memastikan seluruh mahasiswa PTKIN memiliki kompetensi keagamaan yang kokoh,” pungkasnya.***