Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara terkait ajakan seorang Youtuber asal Korea Selatan ke sebuah hotel. Tindakan ini dilakukan guna memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terkait video viral yang melibatkan Asri.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan adanya video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Oleh karena itu, yang bersangkutan telah dibebastugaskan agar memudahkan proses penyelidikan dan langkah-langkah selanjutnya,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, pada Jumat (10/5).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menegaskan pentingnya untuk menyelidiki kebenaran dari berita viral tersebut dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kesalahan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan untuk mengetahui fakta sebenarnya.
“Jika terbukti benar, maka hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mempertahankan integritas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal yang diberikan terkait dengan hal ini,” tambah Adita.
Sebelumnya, Asri Damuna terlibat dalam video di mana ia mengajak seorang Youtuber asal Korea Selatan ke sebuah hotel ketika mereka bertemu di Manado, Sulawesi Utara. Video ajakan ini menjadi viral, sehingga status Asri sebagai pegawai Kemenhub menjadi terangkat ke publik.