JAKARTA – Kementerian Perhubungan bentuk tim audit penyebab anjlok KA Argo Bromo Anggrek.
Setelah peristiwa nahas yang menimpa KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Subang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah cepat dan strategis.
Kemenhub membentuk tim audit independen guna menelusuri penyebab kecelakaan.
Audit ini akan menyasar berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga sistem operasional.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh Kemenhub dalam memastikan keselamatan transportasi kereta api nasional, tidak hanya berhenti pada perbaikan teknis.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa evaluasi sistemik perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
“Pemulihan fisik saja tidak cukup. Pemerintah akan memperkuat sistem deteksi dini dan meningkatkan standar pemeliharaan prasarana perkeretaapian.”
“Sejak awal kejadian, kita langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Dudy dalam konferensi pers, Sabtu (2/8/2025), di Jakarta.
Audit Independen & Penguatan Sistem Deteksi Dini
Selain upaya perbaikan kerusakan jalur, pembentukan tim audit independen juga bertujuan menggali akar masalah yang menyebabkan tergelincirnya rangkaian kereta.
Audit ini akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mendalami aspek teknis, manajerial, hingga operasional.
Menhub menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor guna menjaga keselamatan seluruh penumpang dan personel.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim di lapangan yang telah bekerja tanpa henti selama lebih dari 16 jam.”
“Ini adalah bukti nyata bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas kami,” tegasnya.
Keselamatan Jadi Budaya, Bukan Sekadar Prosedur
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momen refleksi mendalam untuk memperbaiki sistem perkeretaapian nasional secara berkelanjutan.
Pemerintah tidak hanya ingin memperbaiki yang rusak, tetapi juga membangun budaya keselamatan yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan transportasi publik.
“Kami tidak hanya berkomitmen untuk memperbaiki, tetapi juga untuk mencegah. Keselamatan harus menjadi budaya dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi,” tutur Menhub, menutup keterangan persnya.
Dengan dibentuknya tim audit independen, publik kini menantikan hasil evaluasi menyeluruh yang dapat menjadi acuan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia.***