JAKARTA – Pemerintah resmi mengakselerasi proses lahirnya Kementerian Haji setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dalam Rapat Paripurna.
Tahap administrasi dan kajian teknis kini dikebut agar kementerian baru itu dapat segera beroperasi dan menjalankan mandatnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah sedang bekerja intensif menyiapkan dasar hukum serta struktur kelembagaan Kementerian Haji.
“Memang betul kemarin sudah disahkan di paripurna DPR. Kami pihak pemerintah sedang maraton mempelajari dan menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Minta waktu sebentar,” ujar Mensesneg di Jakarta, Kamis (28/8).
Salah satu pertanyaan publik adalah mengenai siapa yang akan memimpin Kementerian Haji.
Spekulasi menguat bahwa Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) bisa otomatis ditunjuk sebagai menteri pertama.
Namun, Mensesneg menegaskan keputusan itu ada di tangan Presiden.
“Kemungkinan akan seperti itu, tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden. Kalau sudah diputuskan dan beliau menandatangani pembentukan Kementerian Haji, sekaligus nanti akan menunjuk menterinya di sana,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan proses pembentukan Kementerian Haji berjalan seefisien mungkin agar persiapan layanan haji tahun depan lebih maksimal.
Kehadiran kementerian baru ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan peningkatan tata kelola, pelayanan, serta koordinasi haji Indonesia yang lebih profesional dan terpusat.***