JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI mulai melakukan pemulangan jenazah warga negara Indonesia korban kebakaran Hong Kong sebagai langkah cepat negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.
Sebanyak sembilan WNI dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran hebat di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada 26 November 2025.
Proses pemulangan jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong tersebut dimulai sejak Minggu, 21 Desember 2025, dan dilakukan secara bertahap ke Indonesia.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa Direktorat Pelindungan WNI memfasilitasi seluruh tahapan pemulangan jenazah korban.
“Delapan jenazah dipulangkan dengan pembiayaan penuh melalui anggaran Kemlu,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Sementara itu, satu jenazah atas nama almarhumah N dipulangkan dengan pembiayaan langsung dari pihak majikan di Hong Kong.
Jenazah almarhumah N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Selanjutnya jenazah N diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat,” ujarnya.
Delapan jenazah WNI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada periode 23 hingga 25 Desember 2025.
Satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga jenazah dari Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara itu, lima jenazah WNI asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Kemlu juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi informasi tidak akurat yang beredar.
Peringatan tersebut mencakup tawaran bantuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan keluarga korban.
Menurut Yvonne, Kemlu terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong demi memastikan seluruh hak korban terpenuhi.
“Tujuannya untuk memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak korban dapat berlangsung secara tepat dan bermartabat,” ujarnya.
Kemlu menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kepulangan jenazah selalu berorientasi pada kepentingan korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Mayoritas korban meninggal dunia diketahui merupakan WNI yang bekerja sebagai pekerja migran di sektor domestik di Hong Kong.
Berdasarkan data sementara Kemlu, dari total sekitar 140 WNI yang tinggal di lokasi kebakaran, sebanyak 130 orang telah dipastikan selamat.
Sembilan WNI dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya hingga kini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya.***