Satuan lalu lintas Kepolisian Resort Kota Palangka Raya menggelar Operasi Patuh Telabang 2022 dengan pola ‘hunting system’ atau patroli keliling, sambil berpatroli petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas, sebanyak 30 pengendara terjaring dalam razia tersebut.