Kepolisian Negara Republik Indonesia kini menetapkan 2 orang tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia atau PMI, secara ilegal di perairan Johor, Malaysia, baru-baru ini. Kedua orang itu berinisial JI dan AS.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Kepolisian Negara Republik Indonesia kini menetapkan 2 orang tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia atau PMI, secara ilegal di perairan Johor, Malaysia, baru-baru ini. Kedua orang itu berinisial JI dan AS.