Garuda Tv – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah kebijakan dengan menurunkan besaran potongan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani langsung oleh Presiden.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi para pengemudi ojol yang disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional. Para pengemudi menilai skema potongan saat ini masih memberatkan, terutama dengan tingginya risiko kerja di jalanan.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian agar sistem lebih berpihak kepada pengemudi,” demikian disampaikan dalam pidato Presiden.
Selain penurunan potongan, Perpres tersebut juga mengatur sejumlah aspek perlindungan lain, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta skema pembagian pendapatan baru.
Dalam aturan tersebut, skema pembagian pendapatan diubah dari 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk aplikator menjadi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai bentuk penataan ulang ekosistem transportasi online agar lebih adil dan berkelanjutan bagi para pekerja di sektor tersebut.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/