JAKARTA – DPR RI akan mengevaluasi kegiatan study tour yang sering digelar oleh sekolah. Evaluasi itu dilakukan lantaran kerap ditemukan masalah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan mengevaluasi kegiatan study tour merupakan dalam merespons kejadian kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.
“Kalau kunjungannya study, ke museum, ke kebun binatang, ke tempat bersejarah yang ada studinya, project base-nya, masih logis. Kalau tujuannya ke tempat wisata, itu bukan studi namanya healing. Nah kalau healing kan mendingan sama keluarga,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Selain akan mengevaluasi, pihaknya juga akan meninjau ulang dampak kegiatan study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa.
“Saya sepakat dan setuju (bila study tour dilarang),”tegasnya.
Dede juga menyebutkan kegiatan study tour kerap diwarnai dengan praktik pemaksaan baik kepada siswa maupun wali murid.
“Umumnya terjadi itu ada sedikit pemaksaan. Kalau enggak ikut study tour katanya ijazah ditahan atau apa, ini kan sebenernya enggak boleh, tujuan utama dari study tour itu artinya adalah ya benar-benar melakukan study, bukan jalan-jalan. Nah ini yang harus kita review kembali melalui peraturan menteri pendidikan nantinya,” tutupnya