KALTENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengamankan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa malam, 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi mengatakan, informasi awal diterima langsung melalui nomor pengaduan yang disiapkan Polres Seruyan untuk memudahkan masyarakat melapor.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung disampaikan kepada saya selaku Kapolres Seruyan melalui nomor telepon pengaduan,” ujar AKBP Beddy Suwendi melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv. Jumat (22/5/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.
Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu klip plastik kosong bekas sabu, satu alat hisap atau bong, empat pipet kaca, sedotan putih, alat pembersih pipet kaca, potongan lidi, korek api warna kuning, satu unit ponsel Vivo warna hitam, wadah penyimpanan pipet, serta empat lembar tisu pembungkus pipet kaca.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, kedua yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika,” ungkapnya.
Saat ini, kedua ASN tersebut telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat pemerintahan.
“Saya tegaskan bahwa Polres Seruyan akan bertindak profesional, transparan dan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa melihat jabatan, status maupun latar belakang,” tegasnya.
Selain itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.