Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana untuk penanganan dampak banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 yang akan berlaku hingga 18 September 2026.
Penetapan status pemulihan ini diambil seiring dengan mulai surutnya genangan air yang sebelumnya sempat merendam sejumlah wilayah permukiman.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa pembaruan data per Selasa (4/8/2026) pukul 14.30 WIB menunjukkan tren penurunan drastis pada tinggi muka air.
“Seiring dengan surutnya genangan, masyarakat yang sempat mengungsi kini mulai kembali ke rumah masing-masing dan bergotong royong melakukan pembersihan lingkungan pascabanjir,” ungkap Abdul Muhari, Selasa (4/8/2026).
Guyuran Hujan Ekstrem Rendam 5 Kecamatan di Kota Padang
Bencana banjir ini dipicu oleh curah hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8/2026) sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tingginya debit air menyebabkan sejumlah sungai meluap drastis hingga menggenangi kawasan permukiman dengan ketinggian air mencapai 150 sentimeter (1,5 meter) di titik terbawah.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi 5 kecamatan utama di Kota Padang, yakni:
-
Kecamatan Kuranji: Kelurahan Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, dan Sungai Sapih.
-
Kecamatan Koto Tangah: Kelurahan Aia Pacah dan Koto Panjang Ikua Koto.
-
Kecamatan Bungus Teluk Kabung: Kelurahan Bungus Selatan dan Teluk Kabung Utara.
-
Kecamatan Lubuk Begalung: Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX.
-
Kecamatan Nanggalo: Kelurahan Surau Gadang.
Hingga saat ini, petugas gabungan di lapangan masih terus melakukan pendataan komprehensif terkait jumlah kerugian materiil maupun potensi korban jiwa.
Meskipun kondisi air telah surut, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dinamika cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Warga diminta untuk rajin memantau perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, menghindari area rawan luapan sungai saat hujan lebat kembali turun, serta segera berkoordinasi dengan petugas jika mendeteksi adanya ancaman bencana susulan demi keselamatan bersama.



