Garuda Tv – Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat, Hera Polosia Destiny, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencairan uang konsinyasi proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar.
Laporan tersebut diajukan oleh pihak ahli waris yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses pencairan dana konsinyasi proyek tol tersebut.
Selain Ketua PN Sumedang, pelapor juga melaporkan panitera serta panitera muda yang diduga ikut terlibat dalam proses pencairan dana konsinyasi dimaksud.
Pelapor, Ronny Riswara, menyebut laporan tersebut disampaikan agar dugaan penyalahgunaan kewenangan dapat ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses awal akan dilakukan melalui tahapan analisis dan verifikasi secara mendalam dan transparan.
KPK menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini menambah sorotan terhadap proses pengelolaan dana konsinyasi proyek strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan pembebasan lahan pembangunan Tol Cisumdawu di Jawa Barat.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/