JAKARTA – Tanggal 27 Juli menjadi salah satu hari yang dikenang dalam sejarah politik Indonesia.
Pada 27 Juli 1996, terjadi peristiwa yang dikenal sebagai Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli.
Insiden ini bermula dari penyerbuan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dan kerusuhan di sejumlah wilayah Jakarta.
Latar belakang Kudatuli tidak terlepas dari konflik kepemimpinan di tubuh PDI pada pertengahan 1990-an.
Saat itu, Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai ketua umum PDI dalam Kongres Surabaya 1993.
Namun, pemerintah Orde Baru tidak mengakui hasil kongres tersebut. Sebagai gantinya, Kongres Medan pada 1996 menetapkan Soerjadi sebagai ketua umum PDI.
Perbedaan keputusan tersebut memicu dualisme kepemimpinan di tubuh partai.
Pendukung Megawati tetap mempertahankan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro sebagai simbol kepemimpinan yang mereka anggap sah.
Selama beberapa hari, lokasi itu menjadi tempat berkumpulnya kader, simpatisan, mahasiswa, hingga aktivis prodemokrasi.
Di kantor tersebut, berbagai kegiatan digelar, mulai dari diskusi politik hingga mimbar bebas.
Isu yang dibahas berkaitan dengan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan situasi politik nasional.
Aktivitas tersebut menarik perhatian masyarakat sekaligus meningkatkan ketegangan politik menjelang akhir Juli 1996.
Puncak konflik terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996. Massa yang mendukung kepengurusan hasil Kongres Medan mendatangi kantor DPP PDI.
Mereka berupaya mengambil alih gedung yang saat itu masih dikuasai pendukung Megawati. Bentrokan pun tidak dapat dihindari.
Kericuhan dengan cepat meluas ke kawasan sekitar Jalan Diponegoro. Massa kemudian bergerak ke sejumlah wilayah lain seperti Salemba dan Kramat.
Sejumlah kendaraan dibakar, sementara beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengendalikan situasi yang semakin tidak kondusif.
Menurut hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya lima orang meninggal dunia.
Sebanyak 149 orang mengalami luka-luka, sedangkan 23 orang dinyatakan hilang. Selain itu, ratusan orang sempat diamankan setelah kerusuhan berlangsung.
Komnas HAM menilai terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.
Pelanggaran itu mencakup hak untuk berkumpul, memperoleh rasa aman, dan perlindungan atas keselamatan jiwa.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar tuntutan agar kasus Kudatuli diselesaikan secara menyeluruh.
Setelah kerusuhan mereda, pemerintah Orde Baru menuding Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai pihak yang berada di balik insiden tersebut.
Sejumlah aktivis ditangkap dan menjalani proses hukum. Namun, banyak pengamat menilai penyebab Kudatuli jauh lebih kompleks daripada sekadar konflik internal partai politik.
Tragedi Kudatuli kemudian dianggap sebagai salah satu titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Peristiwa itu memicu semakin kuatnya kritik terhadap pemerintahan Orde Baru.
Gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok prodemokrasi semakin aktif menyuarakan perubahan.
Dalam beberapa tahun berikutnya, gelombang demonstrasi terus berkembang di berbagai daerah.
Tuntutan reformasi semakin menguat hingga akhirnya mencapai puncaknya pada 1998.
Reformasi tersebut mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Meski telah berlalu selama 30 tahun, Kudatuli masih menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia.
Keluarga korban bersama pegiat hak asasi manusia terus mendorong penyelesaian kasus tersebut.
Mereka berharap ada kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh korban.
Pada peringatan 30 tahun Kudatuli pada 2026, PDI Perjuangan menggelar sejumlah kegiatan untuk mengenang peristiwa tersebut.
Salah satu agenda utamanya adalah peresmian Monumen Kudatuli di kompleks Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Berbagai pertunjukan budaya dan doa bersama juga digelar sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.
Kudatuli menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dibangun dengan menghormati hukum dan hak asasi manusia.
Peristiwa 27 Juli 1996 juga menunjukkan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat tanpa kekerasan.
Hingga kini, tragedi tersebut masih dikenang sebagai salah satu peristiwa yang ikut membuka jalan menuju era Reformasi Indonesia.***