Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama kementerian keuangan dan sejumlah kementerian-lembaga lainnya membangun sistem informasi mineral dan batu bara atau simbara. Sistem yang diluncurkan secara daring dari Jakarta pada Selasa 8 Maret kemarin, itu ditujukan untuk menertibkan perdagangan minerba ilegal.