JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa agenda besar reformasi kepolisian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak semata mengejar hasil akhir, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan terbuka, transparan, dan inklusif.
Jimly menilai arah reformasi Polri harus mengedepankan partisipasi publik agar setiap langkah pembenahan kelembagaan dapat dipahami dan diawasi bersama oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jimly seusai pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), yang menjadi tonggak awal perubahan institusional Polri secara menyeluruh.
“Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya?” katanya.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengarahkan agar komisi tidak bekerja secara tertutup atau elitis, melainkan membuka ruang dialog dan konsultasi publik seluas mungkin.
“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan,” kata Jimly.
Jimly menegaskan, Polri adalah lembaga yang paling dekat dengan kehidupan warga, sehingga masyarakat berhak terlibat dalam proses reformasinya.
“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” jelasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh nasional dengan latar belakang kuat di bidang hukum, keamanan, dan reformasi birokrasi.
Di antaranya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sejumlah mantan Kapolri, serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Jimly menjelaskan, reformasi Polri akan berjalan melalui dua jalur utama: internal dan eksternal.
Tim internal Polri berperan memperbaiki manajemen, sistem kerja, dan kultur organisasi, sementara komisi yang dipimpinnya akan merancang, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi kebijakan hingga kemungkinan revisi undang-undang.
“Tapi, apanya yang perlu diubah? Sistem apa yang harus kita perbaiki? Nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” kata dia.***