JAKARTA – Gelombang antusiasme publik terhadap reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalir deras. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa dalam sebulan pertama sejak komisi dibentuk, sudah lebih dari 100 kelompok masyarakat mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi dan menyampaikan masukan.
“Bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat,” ujar Jimly kepada wartawan usai kegiatan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Meski belum merinci semua nama pengirim, Jimly menyebutkan di antara yang aktif mengajukan masukan terdapat tokoh-tokoh ternama seperti mantan Menteri Sekretaris Negara Dipo Alam dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Bekto Suprapto.
Pada hari yang sama, komisi yang diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengagendakan pertemuan dengan Lembaga Toleransi Beragama serta sejumlah lembaga hukum independen.
“(Kelompok masyarakat bersurat) untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangkan, mereka mendesak semua. Ini kan bagus untuk kita membuka ruang partisipasi publik yang bermakna,” tambah Jimly.
Jimly menegaskan, seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan utama penyusunan arah kebijakan reformasi Polri yang ditargetkan rampung akhir Januari 2026. Hasil akhirnya berupa rancangan perubahan undang-undang yang benar-benar mencerminkan semangat reformasi kepolisian.
“Ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” tandas Jimly.
Tingginya animo masyarakat ini menunjukkan besarnya harapan publik terhadap perbaikan institusi Polri pasca berbagai kasus yang mencoreng citra Korps Bhayangkara dalam beberapa tahun terakhir.
Komisi yang dibentuk Presiden langsung ini pun mendapat sorotan luas sebagai harapan baru terciptanya kepolisian yang lebih profesional, modern, dan akuntabel.