JAKARTA – Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi untuk tiga pemain asing yang akan memperkuat tim nasional (Timnas) Indonesia. Tiga pemain tersebut adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengembangkan ekosistem sepak bola nasional.
“Proses naturalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia, tetapi juga untuk mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan,” ujar Hetifah, sebagaimana dikutip dari siaran kanal YouTube DPR RI, Senin (3/2).
Pertanyaan terkait pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada ketiga pemain tersebut disetujui oleh seluruh anggota Komisi X. Selanjutnya, dokumen naturalisasi akan diserahkan kepada Presiden RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia.
Keberadaan Ole Romenij diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027, dengan rencana tampil pada laga melawan Australia di Sydney pada 20 Maret 2025. Sementara itu, Dion Markx dan Tim Geypens akan bergabung dengan Timnas Indonesia U-20.