JAKARTA – Sekretariat Jenderal MPR RI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menyusul polemik penilaian yang ramai diperbincangkan publik.
Keputusan tersebut diumumkan setelah muncul sorotan luas di media sosial terkait dugaan kekeliruan penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi penting dalam babak final lomba.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Setjen MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik sekaligus mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian yang terjadi saat final berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
MPR RI menegaskan bahwa kegiatan edukasi kebangsaan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi prinsip sportivitas, objektivitas, dan keadilan sebagai bagian dari pembelajaran yang konstruktif bagi generasi muda.
Sebagai tindak lanjut, MPR memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis lomba termasuk sistem penilaian, mekanisme verifikasi jawaban, serta prosedur penyampaian keberatan dari peserta.
Langkah evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan LCC di masa mendatang agar kualitas kompetisi tetap terjaga.
MPR juga memberikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang aktif memberikan perhatian serta masukan terhadap pelaksanaan lomba kebangsaan tersebut.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.
Dalam pelaksanaan final LCC tingkat Kalbar, tiga sekolah bersaing yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau dalam kompetisi yang digelar di Pontianak.
Kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan yang kemudian viral setelah rekaman lomba diunggah melalui kanal YouTube MPRGOID dan memicu perdebatan publik.
Pertanyaan yang dipermasalahkan berbunyi mengenai lembaga yang harus menjadi pertimbangan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun, jawaban tersebut justru dikenai pengurangan nilai oleh dewan juri sebelum pertanyaan dialihkan ke regu lain.
Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian menyampaikan jawaban yang secara substansi serupa, yakni, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Juri lantas menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai penuh, “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Keputusan ini langsung memicu keberatan dari regu C yang merasa telah memberikan jawaban identik dengan regu B.
“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan regu.
Perdebatan sempat terjadi antara peserta dan juri terkait kejelasan artikulasi jawaban yang dinilai menjadi dasar penilaian.
“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” kata Indri.
Hasil akhirnya, SMAN 1 Sambas menjadi juara dan menjadi utusan dari Kalimantan Barat pada ajang LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat nasional yang akan berlangsung di Jakarta Agustus nanti.
Situasi tersebut memicu kritik luas dari warganet yang menyoroti konsistensi dan objektivitas penilaian dalam kompetisi pendidikan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius MPR RI sebagai penyelenggara, sekaligus momentum untuk memperbaiki tata kelola lomba agar lebih kredibel dan dipercaya publik.***