JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai keberadaan Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi instrumen strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih menurutnya, tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Iya, memberikan harapan tingkatkan ekonomi desa, termasuk penciptaan lapangan kerja di sana. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terkait dengan swasembada pangan,” ujar Trubus dikutip dari Antara, Jumat.
Selain itu, Trubus menjelaskan KDMP dapat memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok.
Mekanisme ini membuat barang seperti beras, minyak goreng, hingga pupuk bisa langsung diterima warga dengan harga terjangkau, khususnya para petani.
Dampaknya, efisiensi distribusi semakin tinggi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat.
Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke wilayah 3T (terpencil, tertinggal, dan terluar) yang selama ini kerap terabaikan dalam arus utama ekonomi nasional.
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, menegaskan bahwa pendirian KDMP menjadi solusi pemerataan ekonomi nasional.
Langkah ini diambil untuk mengurai ketimpangan perputaran uang yang selama ini terkonsentrasi di ibu kota dan kota besar.
“Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan meringankan beban hidup masyarakat kita dengan menjual beras murah, minyak goreng murah, LPG bersubsidi, pupuk bersubsidi,” kata Prabowo.
Acara tersebut digelar pada Jumat (15/8) sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan laporan kinerja lembaga negara serta pidato kenegaraan.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih telah berstatus sebagai program strategis nasional.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 81 ribu KDMP telah berbadan hukum dan siap beroperasi di seluruh Indonesia, menjadi penopang ekonomi desa dan ujung tombak kemandirian masyarakat.***